KEWAJIBAN HAJI BAGI MUSLIM YANG MAMPU
Administrator 01 Juni 2026 09:01:46 WIB
Ibadah haji wajib (fardhu) dilaksanakan hanya sekali seumur hidup bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan). Hal ini didasarkan pada rukun Islam kelima dan firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 97.
Berikut adalah rincian aspek kemampuan (mampu) yang menjadi syarat wajib ibadah haji:
- Mampu Secara Fisik (Jasmani):Memiliki kesehatan yang memadai untuk melakukan perjalanan jauh dan menjalankan serangkaian ritual fisik yang berat (seperti tawaf, sai, dan wukuf) di Tanah Suci.
- Mampu Secara Finansial (Materi): Memiliki kecukupan dana untuk biaya perjalanan pergi-pulang, akomodasi, biaya hidup selama di Tanah Suci, serta nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan di tanah air.
- Mampu Secara Keamanan: Jalur perjalanan dari daerah asal menuju Mekkah aman untuk dilalui, dan kondisi di sana memungkinkan untuk beribadah tanpa ancaman keselamatan.
- Mampu Secara Kendaraan/Akses: Adanya sarana transportasi yang tersedia dan diizinkan untuk membawa jamaah ke Tanah Suci.
Komentar atas KEWAJIBAN HAJI BAGI MUSLIM YANG MAMPU
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Desa Badamita
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |





















