Program Kerja

Administrator 27 April 2016 20:13:22 WIB

Program pembangunan desa pada dasarnya merupakan instrumen untuk mewujudkan visi dan misi Kepala Desa. Program kerja disusun berdasarkan visi dan misi kepala desa serta indikator pencapaian visi dan misi sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya dengan memperhitungkan gambaran umum kondisi desa, strategi pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa dan arah kebijakan umum yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 432 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa, Perubahan APB Desa Pertanggungjawaban APB desa maka telah ditetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan desa sebagai berikut :

1. Peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan.

Prioritas peningkatan efektivitas penanggulangan kemiskinan difokuskan pada stabilisasi harga bahan pokok, mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, penyempurnaan dan perluasan cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, peningkatan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar dengan memperhatikan desa-desa tertinggal dan terisolir. Pembangunan dan penyempurnaan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan dan pembangunan perdesaan.

2. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Prioritas peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan difokuskan pada akselerasi penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata dan bermutu, peningkatan ketersediaan, kualitas dan kesejahteraan pendidik, peningkatan akses, pemerataan dan relevansi pendidikan menengah dan tinggi yang berkualitas, peningkatan pendidikan diluar sekolah, pemerataan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin, ketersediaan tenaga medis dan paramedis terutama untuk pelayanan kesehatan dasar di desa terpencil dan tertinggal, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penanganan masalah gizi kurang dan gizi buruk pada ibu hamil, bayi dan anak balita, peningkatan pemanfaatan obat generik esensial, pengawasan obat, makanan dan keamanan pangan serta revitalisasi program keluarga berencana (KB).

3. Prioritas revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan dan pembagunan perdesaan.

Difokuskan pada peningkatan produksi pangan, akses rumah tangga terhadap pangan, produktivitas, kualitas produk pertanian, perikanan, dan kehutanan, perluasan kesempatan kerja, diversifikasi ekonomi perdesaan, kualitas pengelolaan hutan dan lingkungan, pengembangan ekonomi perdesaan.

4. Pencepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan Sumber Daya Alam.

Prioritas percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan sumber daya alam difokuskan pada upaya untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan.

5. Peningkatan kualitas dan  kinerja aparatur pemerintah desa .

Hali ini difokuskan pada upaya meningkatkan kemampuan  managerial dan kemampuan teknis aparatur pemerintah desa dalam rangka peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Untuk pencapaian program tersebut telah ditetapkan 5 (lima) grand strategic sebagai berikut :

  1. Pembangunan bidang pendidikan
    1. Penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
    2. Peningkatan tingkat pendidikan masyarakat.
    3. Mengfasilitasi sarana dan prasarana pendidikan.
    4. Pemberantasan buta aksara.
    5. Peningkatan angka partisipasi sekolah.
    6. Program Pendidikan Anak Usia Dini.
    7. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    8. Pendidikan Luar Sekolah
    9. Peningkatan peran serta kepemudaan
  2. Pembangunan bidang ekonomi rakyat
    1. Pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
    2. Memfasilitasi penyediaan dana yang cukup.
    3. Pemberdayaan kelompok usaha ekonomi pedesaan dan koperasi
    4. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
    5. Program pengembangan sistem pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
  3. Pembangunan bidang kesehatan
    1. Memfasilitasi kualitas pelayanan kesehatan masyarakat terutama keluarga miskin, orang terlantar, dan orang jompo.
    2. Memfasilitasi peningkatan sarana dan prasarana kesehatan masyarakat desa.
    3. Peningkatan kesehatan keluarga dan kwalitas kesehatan lingkungan.
    4. Program jamban sehat
    5. Program apotek hidup
    6. Pengadaan tong sampah dan gerobak sampah
    7. Pembangunan perpustakaan desa dan internet desa
  4. Pembangunan Bidang Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur menyangkut peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur desa seperti dedung, air minum, jalan, jembatan, irigrasi untuk memperluas aktivitas perekonomian desa, seperti :

  1. Program pembangunan jalan dan jembatan.
  2. Program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong.
  3. Program pembangunan talud/bronjong.
  4. Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan.
  5. Program peningkatan jalan desa dan jembatan desa.
  6. Program pembangunan bendung desa dan saluran irigasi di daerah irigasi.
  7. Program pemeliharaan jaringan irigasi.
  8. Program peningkatan sarana dan prasarana peribadatan
  9. Program penyediaan dan pengelolaan air bersih
  10. Program pembangunan rumah tidak layak huni
  11. Pembangunan Bidang Pemerintahan Desa
    1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa yang sesuai dengan perkembangan zaman.
    2. Pengembangan sikap aparatur pemerintah desa yang profesional, berakhlak mulia, berbudi pekerti dan memiliki iman serta taqwa yang kuat.
    3. Terwujudnya pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, singkat dan murah.
    4. Peningkatan kinerja pemerintah desa terciptanya good goverment and clean goverment dalam rangka pelaksanaan pemerintahan dan  pembangunan desa dan pembinaan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan desa 2014 -2019 , strategi pembangunan desa yang dilaksanakan meliputi :

  1. 1.      Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan bersih (good governmence and clean governance).
  2. Meningkatkan kwalitas kelembagaan pemerintahan desa.
  3. Meningkatkan sumber-sumber pendanaan pembangunan desa.
  4. Meningkatkan kualitas manajemen keuangan desa dan administrasi desa.
  5. Meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan asset/ kekayaan desa.
  6. Meningkatkan kualitas pelayanan umum
  7. Meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat.
  8. Meningkatkan fungsi kelembagaan dalam masyarakat.
  9. Meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyaraksat serta kewaspadaan  terhadap bencana alam.
  10. Meningkatkan kualitas lingkungan.
  11. Memfasilitasi dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat desa.
  12. Meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan.
  13. Meningkatkan kenyamanan menjalankan ibadah.
  14. Meningkatkan kreatifitas dan  produktifitas pemuda.
  15. Meningkatkan infrastruktur sosial dan ekonomi pedesaan.
  16. Meningkatkan budaya disiplin dalam masyarakat.
  17. Meningkatkan ketaatan terhadap hukum peraturan.
  18. Meningkatkan akses masyarakat ke sumber-sumber daya termasuk komunikasi


 

Komentar atas Program Kerja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita