PELAKSANAAN EVALUASI RAPBDes TA 2026
Administrator 17 Desember 2025 19:40:58 WIB
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen yang merinci sumber-sumber pendapatan dan alokasi belanja (biaya) untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPDes Tahun 2026.
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APBDes diatur dalam Pasal 34 dan hasil evaluasinya diatur dalam Pasal 35 dan Pasal 37 Permendagri No. 20 Tahun 2018, yang intinya Bupati/Walikota mengevaluasi Raperdes APBDes, hasilnya berupa keputusan evaluasi, dan bisa mendelegasikan evaluasi ke Camat.
Sesuai hal tersebut, maka pada Senin Desember 2025 Tim Evaluasi APBDes Kecamtan Rakkt yang dipimpin langsung oleh Plt. Camat Rakt Dadar Susiladi didampingi beberapa Kasi dan Pendamping Desa hadir di Desa Badamita dalam rangka evaluasi RAPBDes Tahun Anggaran 2026. Dari Pemerintah Desa Badamita sendiri hadir Kepala Desa & Perangkat Desa didampingi oleh Ketua BPD Desa Badamita.
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)
























