LEPAS PISAH PURNA TUGAS PERANGKAT DESA BADAMITA

Administrator 28 Agustus 2025 20:45:16 WIB

Adalah Yu'man Hadiyo Perangkat Desa Badamita Jabatan Kepala Seksi Pelayanan yang telah memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 16 Agustus 2025 dikarenakan usia telah mencapai 60 tahun.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Badamita Nomor : 141.3/39 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Saudara Yu'man Hadiyo sebaga Perangkat Desa Badamita Jabatan Kepala Seksi Pelayanan yang dibacakan oleh Sekretaris Desa Badamita pada saat Lepas Pisah Perangkat Desa Badamita pada Kamis 28 Agustus 2025 di Aula Desa Badamita.

Acara Lepas Pisah yang dihadiri oleh Camat Rakit, Danramil Rakit, Kapolsek Rakit, Kepala Desa & Perangkat Desa, BPD dan unsur-unsur kelembagaan desa lainnya berlansung hidmat dan penuh kekeluargaan.

Camat Rakit Rakiwan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang bersangkutan atas darma bhakti dan pengabdian selama menjadi Perangkat Desa Badamita.'Setiap waktu ada masanya, dan setiap masa ada orangnya, inilah sebuuah jabatan yang tentunya ada batas masanya. Untuk itu sekali lagi kami ucapkan selamat berkumpul kembali dengan keluarga besar dan tetaplah menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya', sambungnya.

Komentar atas LEPAS PISAH PURNA TUGAS PERANGKAT DESA BADAMITA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita