DESA BADAMITA IKUTI KEGIATAN PEMBAHASAN INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
Administrator 05 Juli 2023 13:57:37 WIB
Dasar undangan Inspektur Kabupaten Banjarnegara nomor 700.1/33/Insp/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal undangan pembahasan persiapan pemenuhan indikator desa anti korupsi pada desa perluasan percontohan desa anti korupsi Kabupaten Banjarnegara, Sekretaris Desa Badamita mengikuti kegiatan tersebut di Aula Inspektorat Kabupaten Banjarnegara pada selasa, 04 Juli 2023.
Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa didalam agama apapun tidak mentolerir adanya korupsi. "Jadikan penegakan korupsi sebagai budaya, karena hal ini akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan kepada masing-masing individu", imbuhnya.
Hadir sebagai narasumber Ari dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menyampaikan terkait indikator yang harus dipenuhi oleh desa yang ditunjuk menjadi perluasan percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Banjarnegara yang terdiri dari 5 komponen dan 18 indikator.
Dokumen Lampiran : Surat Undangan
Komentar atas DESA BADAMITA IKUTI KEGIATAN PEMBAHASAN INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'