BIMTEK KARANG TARUNA KECAMATAN RAKIT
Administrator 29 Oktober 2022 20:19:01 WIB
Karang taruna ialah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda, di wilayah desa/kelurahan yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan.
Anggota karang taruna terdiri atas pemuda dan pemudi yang berusia 11 sampai dengan 45 tahun. Pengurus karang taruna yang berusia 17 hingga 35 tahun. Karang taruna memiliki berbagai kegiatan untuk mengembangkan kemampuan mereka.
Sebagai wadah pengembangan generasi muda, karang taruna merupakan tempat berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kegiatan dapat berupa keagamaan, hari nasional, atau sosial lain. Banyak daerah yang menyelenggarakan kegiatan di daerah-daerah secara rutin sehingga para pemuda memiliki kegiatan yang positif
Karang taruna bertujuan mewujudkan:
• Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter, serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda.
• Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh, serta berkelanjutan.
• Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda.
• Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MENGAPA GURU DIJULUKI SEBAGAI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA?
- SOSIALISASI BIDANG HUKUM DAN PEMBENTUKAN DESA RESTORATIVE JUSTICE
- LANGKAH TIM VOLI PUTRA KECAMATAN RAKIT TERHENTI DI BABAK PENYISIHAN PORADES 2023
- BOLA VOLI PUTRI KECAMATAN RAKIT GUGUR DI BABAK KEDUA PENYISIHAN PORADES 2023
- KECAMATAN RAKIT RAIH JUARA 3 CABOR TENIS MEJA PORADES 2023
- TIM SEPAK BOLA KECAMATAN RAKIT DERITA KEKALAHAN PADA PERTANDINGAN PERDANA PORADES 2023
- Keberadaan Tokoh Masyrkt, Agama, Adat, Pemuda, Kaum Perempuan Yg Mendorong Upaya Pencegahan Tindak P