SOSIALISASI PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2022
Administrator 01 Desember 2021 18:12:17 WIB
Dalam rangka penyebarluasan informasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 kepada masyarakat, Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2022 pada hari Selasa 29 November 2021 di aula Desa Badamita.
Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Perangkat Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda ini menghadirkan 3 narasumber dari Kecamatan Rakit, Pendaming Desa dan dari Polsek Rakit.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak apa yang disampaikan oleh ketiga narasumber. Diharapkan para peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungannya terkait prioritas dana desa di tahun 2022 yang sudag terangkum dalam RKPDes Tahun 2022 dan RAPBDes 2022 yang sudah disepakai bersama pada bulan Oktober dan saat ini dalam tahap evaluasi oleh Kecamatan.
Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT 7 TH 2021
Komentar atas SOSIALISASI PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'
- SUB PIN POLIO PUTARAN 2 KEMBALI DILAKSANAKAN