SOSIALISASI PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2022

Administrator 01 Desember 2021 18:12:17 WIB

Dalam rangka penyebarluasan informasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 kepada masyarakat, Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2022 pada hari Selasa 29 November 2021 di aula Desa Badamita.

Sosialisasi yang diikuti oleh unsur Perangkat Desa, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda ini menghadirkan 3 narasumber dari Kecamatan Rakit, Pendaming Desa dan dari Polsek Rakit.

Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menyimak apa yang disampaikan oleh ketiga narasumber. Diharapkan para peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungannya terkait prioritas dana desa di tahun 2022 yang sudag terangkum dalam RKPDes Tahun 2022 dan RAPBDes 2022 yang sudah disepakai bersama pada bulan Oktober dan saat ini dalam tahap evaluasi oleh Kecamatan.

Dokumen Lampiran : PERMENDES PDTT 7 TH 2021


Komentar atas SOSIALISASI PRIORITAS DANA DESA TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita