MUSRENBANGDES RKPDes TAHUN 2022

Administrator 16 September 2021 20:17:37 WIB

Setelah melewati tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 oleh Tim Penyusun RKPDes 2022 dan Tim Verifikasi RKPDes 2022 yang dibentuk pada bulan Juni, maka Rancangan RKPDes 2022 dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musrenbangdes 2021 dilaksanakan pada hari Kamis, 16 September 2021 di Aula Desa Badamita. Hadir dalam Musrenbangdes, Tim 2 Kecamatan Rakit yang terdiri dari Kasi PMD, Kasi Kesra, Dindikpora, UPTD Puskesmas 2 Rakit, Dinkantanak dan PLKB dan diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala SDN se Badamita, Kepala TK/PAUD se Badamita, Ketua RT se Badamita, BPD, LP3M, KPMD, KPM, FKD, TP PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Tokoh Masyarakat/Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pendidikan.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes PDTT RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat dan Perbup Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pembangunan Desa.

Agenda Musrenbangdes adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKPDes 2022, Tim Pelaksana Kegiatan 2022, Usulan Kegiatan diluar Kwqenangan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dan Penunjukkan Delegasi Desa yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Muaman selaku ketua Tim 2 Kecamatan Rakit mengatakan bahwa tahapan penyusunan RKPDes 2022 Desa Badamita telah dilaksanakan sesuai regulasi yang ada dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Badamita dibawah komando dimana Rancangan RKPDes 2022 Desa Badamita menjadi rujukan bagi 10 Desa lainnya.

Musrenbangdes berlangsung dinamis dimana masing-masing OPD memberikan paparan dan gambaran terkait program-program dari masing-masing OPD kepada seluruh peserta musyawarah untuk dijadikan dasar pengajuan usulan kegiatan diluar kewenangan desa sebagai dasar penyusunan RKPD Tahun 2023.

Untuk kegiatan yang menjadi kewenangan desa, dipaparkan Rancangan RKPDes 2022 oleh Supri Hadi Prayitno selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes 2022. Dalam paparan Rancangan RKPDes 2022 ini, dijelaskan hal-hal terkait penganggaran yang telah disesuaikan dengan Permendes PDTT RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2022.

Selanjutnya Kepala Desa Badamita Rahmatulloh memimpin musyawarah penyepakatan dengan hasil bahwa Rancangan RKPDes 2022 Desa Badamita, Pembentukan TPK 2022, Penunjukkan Delegasi Desa dengan hasil seluruh peserta Musrenbangdes menyetujui dan menyepakati secara mufakat.

Hasil Musrenbangdes dituangkan ke dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan peserta Musrenbangdes.

Komentar atas MUSRENBANGDES RKPDes TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita