SEJARAH PEMERINTAHAN DESA SETELAH KEMERDEKAAN
Administrator 17 Agustus 2021 19:12:51 WIB
Aturan-aturan mengenai Pemerintahan Desa berlandaskan aturan mengenai otonomi daerah. Semua aturan bertujuan untuk menjadikan desa sebagai subyek pembangunan, bukan obyek semata.
Pemerintahan Desa adalah bentuk administrasi pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah. Dalam perkembangannya, sistem dan bentuk pemerintahan desa mengalami beberapa perubahan sejak Indonesia merdeka sampai dengan masa reformasi. Sejarah Pemerintahan Desa setelah kemerdekaan dapat dilihat dari aturan-aturan yang muncul mengenai desa dari masa ke masa.
Setelah Kemerdekaan
Pada masa ini cikal bakal aturanterkait dengan desa beserta sistem administrasinya diatur dalam UUD 1945 Pasal 18 yang berbunyi :
'Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan menginati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara. dan hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa'
Meskipun tidak menyebut secara langsung tentang desa, namun pasal ini menyebut tentang hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa. Pada amandemen UUD 1945 yang kedua pada tahun 2000, pasal 18 ditambah beberapa pasal lagi. Salah satunya adalah Pasal 18B yang berisi tentang pengakuan dan penghormatan negara tentang kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
'Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dengan undang-undang'
#kompaspedia
Komentar atas SEJARAH PEMERINTAHAN DESA SETELAH KEMERDEKAAN
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'