PENYALURAN JPS PPKM LEVEL 4 APBD KABUPATEN

Administrator 01 Agustus 2021 07:18:12 WIB

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banjarnegara yang berakhir tanggal 20 Juli 2021 dan diperpanjang menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disesase 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Mengikuti dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM Level 4 yang bersumber dari APBD Kabupaten.

Penyaluran JPS PPKM Level 4 di Desa Badamita dilaksanakan pada hari rabu 28 Juli 2021 di Aula Desa Badamita oleh petugas PT. Pos Indonesia (Persero) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) didampingi  perangkat desa dan unsur Forkompinca Rakit. JPS PPKM Level 4 disalurkan kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dokumen Lampiran : INMENDGRI 24 TAHUN 2021


Komentar atas PENYALURAN JPS PPKM LEVEL 4 APBD KABUPATEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita