PENYALURAN JPS PPKM LEVEL 4 APBD KABUPATEN
Administrator 01 Agustus 2021 07:18:12 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banjarnegara yang berakhir tanggal 20 Juli 2021 dan diperpanjang menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disesase 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Mengikuti dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka pemerintah Kabupaten Banjarnegara kembali menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM Level 4 yang bersumber dari APBD Kabupaten.
Penyaluran JPS PPKM Level 4 di Desa Badamita dilaksanakan pada hari rabu 28 Juli 2021 di Aula Desa Badamita oleh petugas PT. Pos Indonesia (Persero) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) didampingi perangkat desa dan unsur Forkompinca Rakit. JPS PPKM Level 4 disalurkan kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dokumen Lampiran : INMENDGRI 24 TAHUN 2021
Komentar atas PENYALURAN JPS PPKM LEVEL 4 APBD KABUPATEN
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'