PENYALURAN BLT JPS PPKM DARURAT APBD KABUPATEN
Administrator 17 Juli 2021 13:57:58 WIB
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melaksanakan penyaluran Jaring Pengaman (JPS) PPKM Darurat yang bersumber dari APBD Kabupaten di Desa Badamita untuk 92 KPM yang merupakan warga terdampak covid-19.
Penyaluran dilaksanakan pada hari kamis 15 Juli 2021 oleh petugas dari PT. POS Indonesia beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan didampingi oleh Kepala Dusun masing-masing wilayah. Jaring Pengaman Sosial berupa pemberian uang tunai Rp. 300.000,-/KPM dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat dan berlangsung dengan aman dan tertib dibawah pengawasan Satgas Penanganan Covid-19.
Jaring Pegaman Sosial PPKM darurat ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Kabupaten Banjarnegara terhadap situasi dan kondisi masyarakat ditengah pemberlakuakn PPKM Darurat tanggal 03 - 20 Juli 2021.
Dokumen Lampiran : INMENDAGRI 15 TAHUN 2021
Komentar atas PENYALURAN BLT JPS PPKM DARURAT APBD KABUPATEN
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'