PENYERAHAN LKPPD 2019

Administrator 24 Januari 2020 14:14:18 WIB

Berdasarkan ketentuan, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran. Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud memuat materi yang merupakan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan peraturan Desa khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud digunakan untuk bahan evaluasi.

Rahmatulloh Kepala Desa badamita menyerahkan LKPPD akhir tahun anggaran 2019 kepada Badan Permusyawaratan Desa Badamita yang diwakili Abdul yadin Achmad pada tanggal 05 Januari 2020 di aula desa Badamita. Acara dihadiri dan disaksikan oleh seluruh perangkat desa, lembaga desa (BPD, LP3M, PKK, Karang Taruna, RT, KPMD) dan perwakilan masyarakat.

Komentar atas PENYERAHAN LKPPD 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita