MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2019

Administrator 25 Februari 2019 13:40:39 WIB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkatkecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akandiajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPDKecamatan.

Lembaga penyelenggara Musrenbang kecamatan adalah kecamatan dan Bappeda. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraanMusrenbang kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan. Bappeda bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.

Musrenbang Kecamatan Rakit dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Februari 2019 di Aula Kecamatan Rakit yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, LP3M dan tokoh masyarakat dari sebelas desa di Kecamatan Rakit dan perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara. dalam Musrenbang Kecamatan tahun 2019 disepakati bahwa Pagu Indikatif Kecamatan tahun 2020 akan dimanfaatkan untuk perbaikan jalan penghubung 4 desa (Lengkong, Badamita, Kincang dan Bandingan) yaitu jalan jalur teng-teng ke desa Bandingan.

Komentar atas MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita