PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Administrator 08 Agustus 2025 18:12:01 WIB
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan mengamanatkan kepada Pemerintah Desa untuk menganggarkan minimal 20% dari Dana Desa Tahun 2025 untuk penyertaan modal BUMDes guna ketahanan pangan.
Sejalan dengan hal ini, Forum BUMDesa Kecamatan Rakit menginisiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes se Kecamatan Rakit pada Kamis, 07 Agustus 2025 di Wiasata Kali Onggok Desa Adipasir.
Kegiatan yang diikuti oleh Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes se Kecamatan Rakit ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Camat Rakit, Dispermades PPKB Banjarnegara dan TA P3MD Kabupaten Banjarnegara.
Komentar atas PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Desa Badamita
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKENALAN DAN PEMAPARAN PROGRAM KERJA KKN UMNU KEBUMEN
- HARI ANAK NASIONAL 2026 'SAYANG ANAK, LINDUNGI DAN BANGUN MASA DEPAN'
- RAPAT PLENO TP PKK KECAMATAN RAKIT DI DESA BADAMITA
- MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBDes SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2026
- STRATEGI TEKAN ANGKA STUNTING DI DESA MELALUI REMBUG STUNTING
- RAPAT KOORDINASI INPUT EHDW KONVERGENSI STUNTING TINGKAT KECAMATAN
- SOSIALISASI & ADVOKASI AKREDITASI PERPUSTAKAAN DESA























