MUSDUS PENGGALIAN GAGASAN PERUBAHAN RPJMDes 2020-2025
Administrator 31 Agustus 2024 01:29:39 WIB
Menyesuaikan dengan ketentuan pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun sejak tanggal pelantikan, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa perlu untuk diubah.
Berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 8 (delapan) tahun
Sebagi tindak lanjut hal tersebut, Pemerintah Desa Badamita mengadakan penggalian gagasan, ide maupun usulan kegiatan bidang Pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, serta Pemberdayaan Masyarakat melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang dimulai sejak tanggal 20 juli sampai tanggal 24 juli tahun 2024 di 5 Dusun.
Penggalian data tersebut dalam rangka menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020 sampai 2025 serta Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2025.
Hasil Musyawarh Dusun ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan Perubahan RPJMDes 2020-2025 dan RKPDes 2025 yang akan dibawa ke forum Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Komentar atas MUSDUS PENGGALIAN GAGASAN PERUBAHAN RPJMDes 2020-2025
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- SOSIALISASI PRIORITAS DANA DESA 2025 DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- PERINGATI HARI DESA NASIONAL, KECAMATAN RAKIT GELAR APEL BERSAMA DAN PENANAMAN POHON PANGAN
- PEMANTAPAN CASH MANAGEMENT SYSTEM TA. 2025
- MUSDESSUS VALIDASI, FINALISASI & PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2025
- DI AKHIR TAHUN ANGGARAN, PEMDES BADAMITA LAKSANAKAN MUSDES PPHP
- PERINGATI HARI IBU, TP PKK BADAMITA GELAR BERBAGAI LOMBA
- SOSIALISASI PENCEGAHAN & PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA