MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER I TA. 2020
Administrator 01 Februari 2021 11:41:40 WIB
Sebagai pelaksanaan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa dimana Bupati melakukan pemantauan dan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa yang dilimpahkan kepada Camat.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Semester I Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan pada hari selasa tanggal 18 agustus 2020 yang dipimpin langsung oleh Camat Rakit Barijadi Djumpaedo. Evaluasi meliputi dokumen pertanggungjawaban kegiatan dan bukti fisik yang sudah dilaksanakan.
Tim monitoring dan evaluasi yang dibagi menjadi dua tim melaksanakan evaluasi dengan cermat dan teliti. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Rahmatulloh selaku Kepala Desa Badamita menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dan berharap hasil pelaksanaan kegiatan semester I sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan semua kegiatan yang telah dilaksanakan bisa bermanfaat bagi masyarakat desa Badamita.
Komentar atas MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER I TA. 2020
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'