PEMDES BADAMITA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2024
Administrator 20 Februari 2024 11:40:27 WIB
Sebagai tindak lanjut perluasan desa anti korupsi Kabupaten Banjarnegara, Inspektorat Kabupaten Banjarnegara kembali melaksanakan bimbingan teknis perluasan desa anti korupsi tahun 2024 pada senin, 05 februari 2024.
Kegiatan ini merupakan bimbingan teknis ketiga yang diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat dari 10 Desa se Kabupaten Banjarnegara, dimana sebelumnya sudah dilaksanakan bimbingan teknis kepada 20 desa yang dilaksanakan dua kali bimbingan teknis dan dalam kesempatan ini hadir langsung sebagai narasumber Inspektur Banjarnegara Agung Yusnianto.
Tujuan bimbingan teknis ini adalah agar pemerintah desa, lembaga desa dan tokoh masyarakat mampu bersinergi dalam mewujudkan desa yang bebas dari korupsi dan membentuk komitmen perangkat desa dalam melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.
Dokumen Lampiran : PEMDES BADAMITA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2024
Komentar atas PEMDES BADAMITA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS DESA ANTI KORUPSI TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |