PENYALURAN TOP UP BLT DD

Administrator 10 Desember 2021 19:50:55 WIB

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT RI Nomor 460/6627/SJ DAN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Dana Desa untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Melalui BLT DD an Surat Setda Banjarnegara Nomor 414.2/1541/Setda/2021 tanggal 04 Desember 2021 tentang Lanjutan Program Kemiskinan Ekstrem se Kabupaten Banjarnegara, maka dilaksanakan refocusing dan perubahan terhadap APBDes tahun 2021.

Hasil refocusing dan Perubahan Kedua APBDes Tahun 2021 yang tertuang dalam Peraturan Desa Badamita Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua APBDes Tahun 2021, maka Pemerintah Desa hanya mampu menganggarkan Top Up BLT DD unetuk 40 KPM dari daftar KPM lama (tahun 2021) dengan memanfaatkan sisa dana PPKM (8%) dan kegiatan yang belum dilaksanakan. Top Up BLT DD tahun 2021 telah disalurkan melalui mekanisme transfer antar bank ke rekening milik KPM pad tanggal 09 Desember 2021.

 

Dokumen Lampiran : PENYALURAN TOP UP BLT DD


Komentar atas PENYALURAN TOP UP BLT DD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita