MONEV INTENSIFIKASI PBB TAHUN 2021
Administrator 13 Juni 2021 12:43:30 WIB
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) telah dibagikan oleh Tim Intensifikasi PBB Kabupaten Banjatnegara kepada pemerintah desa Badamita per 01 Maret 2021 di Aula Kecamatan Rakit.
Sebagai tindak lanjut, petugas pungut PBB yang telah dibentuk oleh Kepala Desa melaksanakan pemungutan pajak kepada wajib pajak di wilayahnya masing-masing.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Tim Intensifikasi PBB Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada hari Kamis 03 Juni 2021. Tim yang terdiri dari Supriyadi selaku Sekretaris Kecamatan Rakit dan Suridi selaku Mantri Pajak Kecamatan Rakit melakukan monitoring dengan tujuan sejauh mana progress pemungutan PBB tahun 2021 di Desa Badamita.
Dalam kesempatan ini, Tim Monev Kecamatan menanyakan kendala ataupun tantangan yang dihadapi oleh Tim Intensifikasi PBB Desa Badamita serta memberikan tips-tips terkait proses pemungutan PBB ini.
Pada saat dilakukan monitoring dan evaluasi ini, progress pungutan PBB Desa Badamita telah mencapai 40% dari pagu PBB tahun 2021 ini. Tim memberikan apresiasi atas kinerja petugas pungut PBB dan seluruh Tim Intensifikasi PBB Desa Badamita.
Komentar atas MONEV INTENSIFIKASI PBB TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'