PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Administrator 08 Agustus 2025 18:12:01 WIB
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan mengamanatkan kepada Pemerintah Desa untuk menganggarkan minimal 20% dari Dana Desa Tahun 2025 untuk penyertaan modal BUMDes guna ketahanan pangan.
Sejalan dengan hal ini, Forum BUMDesa Kecamatan Rakit menginisiasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes se Kecamatan Rakit pada Kamis, 07 Agustus 2025 di Wiasata Kali Onggok Desa Adipasir.
Kegiatan yang diikuti oleh Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes se Kecamatan Rakit ini menghadirkan beberapa narasumber antara lain Camat Rakit, Dispermades PPKB Banjarnegara dan TA P3MD Kabupaten Banjarnegara.
Komentar atas PENINGKATAN KAPASITAS PENGELOLA BUMDes se KECAMATAN RAKIT DALAM RANGKA PROGRAM KETAHANAN PANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Desa Badamita
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN LIBUR TAHUN BARU HIJRIYAH 1448 H
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN NASIONAL ALOKASI FEB-MARET 2026
- MAKNA HARI LAHIR PANCASILA BAGI GENERASI MUDA
- KEWAJIBAN HAJI BAGI MUSLIM YANG MAMPU
- PENGUMUMAN LIBUR HARI LAHIR PANCASILA 2026
- PERSYARATAN NIKAH & NUMPANG NIKAH
- IDUL ADHA BUKAN SEKEDAR RITUAL PENYEMBELIHAN HEWAN
























