MUSDESSUS VALIDASI, FINALISASI & PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2025

Administrator 02 Januari 2025 21:19:49 WIB

Sesuai amanah Permendes PDTT No. 02 Tahun 2025 dan PMK 108 tahun 2025, pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 maksimal sebesar 15% dari anggaran Dana Desa.

Menyikapi hal ini, maka Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 31 Desember 2024.

Musdesus yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa ini diikuti oleh seluruh Ketua RT, BPD, Perangkat Desa, Kepala Desa, Camat Rakit, Kasi PMD Kecamatan Rakit, Babinkamtibmas, Babinsa dan pendamping Desa.

Dalam Musyawarah Desa Khusus ini disepakati 34 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara Musdessus dan menjadi dasar penetapan Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa tentang Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2025.

Komentar atas MUSDESSUS VALIDASI, FINALISASI & PENETAPAN KPM BLT DD TA. 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita