EVALUASI APBDes TAHUN 2022
Administrator 23 Desember 2021 22:17:17 WIB
Rancangan Anggaran dan Belanja Desa Badamita Tahun 2022 telah disepakati bersama BPD pada akhir bulan Oktober 2021 akan tetapi pada akhir bulan Desember 2021 terbit Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 sehingga RAPBDes disempurnakan untuk menyesuaikan dengan Perpres 104 tersebut.
Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap RAPBDes Tahun 2022 oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Evaluasi RAPBDes dilaksanakan pada hari selasa tanggal 20 Desember 2021 oleh Tim Evaluasi Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rakit terdiri dari Kasi PMD dan Staff, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Evaluasi diawali dengan paparan RAPBDes Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait konsideran dan penganggaran Dana Desa dipastikan telah sesuai dengan amanat Perpres 104 Tahun 2021 dimana paling sedikit 40% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, 20% untuk ketahanan pangan hewani dan nabati dan 8% untuk penanganan pandemi covid-19.
Komentar atas EVALUASI APBDes TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'