EVALUASI APBDes TAHUN 2022

Administrator 23 Desember 2021 22:17:17 WIB

Rancangan Anggaran dan Belanja Desa Badamita Tahun 2022 telah disepakati bersama BPD pada akhir bulan Oktober 2021 akan tetapi pada akhir bulan Desember 2021 terbit Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 sehingga RAPBDes disempurnakan untuk menyesuaikan dengan Perpres 104 tersebut.

Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap RAPBDes Tahun 2022 oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Evaluasi RAPBDes dilaksanakan pada hari selasa tanggal 20 Desember 2021 oleh Tim Evaluasi Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rakit terdiri dari Kasi PMD dan Staff, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. 

Evaluasi diawali dengan paparan RAPBDes Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait konsideran dan penganggaran Dana Desa dipastikan telah sesuai dengan amanat Perpres 104 Tahun 2021 dimana paling sedikit 40% untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, 20% untuk ketahanan pangan hewani dan nabati dan 8% untuk penanganan pandemi covid-19.

Komentar atas EVALUASI APBDes TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita