KUNJUNGAN KASAT BIMAS POLRES BANJARNEGARA

Administrator 13 Agustus 2021 07:20:17 WIB

Dengan adanya penurunan angka positif covid-19 di Kabupaten Banjarnegara pada saat pelaksanaan PPKM Level 3 tanggal 03 - 09 Agustus 2021, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat Level 3 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 30 Tahun 2021.

Dalam rangka silaturahmi Kamtibmas dan pengecekan Posko PPKM di wilayah hukum Kabupaten Banjarnegara, AKP. Rusmiatun, SE selaku Kasat Bimas Polres Banjarnegara beserta Tim berkunjung ke Posko PPKM Desa Badamita pada hari Rabu 12 Agustus 2021.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Rakit, Danramil Rakit  beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Badamita. Tim meninjau kesiapan Posko PPKM dan memberikan arahan terkait tracing, test dan treatmen covid-19.

Dalam sambutannya, Kasat Bimas Polres Banjarnegara mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat vital di era pandemi ini, sehingga perlu sinergitas yang baik dengan pemerintah desa. "Secara umum saya lihat panel data beserta kelengkapan di Posko PPKM ini sudah cukup bagus, akan tetapi mengingat pandemi covid-19 masih berlangsung hendaknya pemerintah desa bisa menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa sebagai antisipasi dan mampu memanfaat anggaran yang ada secara efektif dan tepat sasaran", pungkasnya.

 

Dokumen Lampiran : INMENDAGRI 30 TAHUN 2021


Komentar atas KUNJUNGAN KASAT BIMAS POLRES BANJARNEGARA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita