MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 30 Januari 2026 21:06:02 WIB

Rabu 21 Januari 2026 dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDes semester 2 Tahun Anggaran 2026 meliputi administrasi pelaporan kegiatan dan cek fisik kegiatan.

Hal ini sebagai pelaksanaan amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Tujuan dilaksanakan kegiatan monev adalah untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pekerjaan fisik, dokumen pengadaan barang dan jasa dan dokumen laporan pertanggungjawabannya.

Komentar atas MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita