DESA BADAMITA IKUTI KEGIATAN PEMBAHASAN INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

Administrator 05 Juli 2023 13:57:37 WIB

Dasar undangan Inspektur Kabupaten Banjarnegara nomor 700.1/33/Insp/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal undangan pembahasan persiapan pemenuhan indikator desa anti korupsi pada desa perluasan percontohan desa anti korupsi Kabupaten Banjarnegara, Sekretaris Desa Badamita mengikuti kegiatan tersebut di Aula Inspektorat Kabupaten Banjarnegara pada selasa, 04 Juli 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara Drs. Agung Yusianto, M.Si. Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa didalam agama apapun tidak mentolerir adanya korupsi. "Jadikan penegakan korupsi sebagai budaya, karena hal ini akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan kepada masing-masing individu", imbuhnya.

Hadir sebagai narasumber Ari dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menyampaikan terkait indikator yang harus dipenuhi oleh desa yang ditunjuk menjadi perluasan percontohan desa anti korupsi di Kabupaten Banjarnegara yang terdiri dari 5 komponen dan 18 indikator.

Dokumen Lampiran : Surat Undangan


Komentar atas DESA BADAMITA IKUTI KEGIATAN PEMBAHASAN INDIKATOR DESA ANTI KORUPSI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita