RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022
Administrator 16 Maret 2022 17:56:07 WIB
Menindaklanjuti Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dari BPKAD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Badamita segera membentuk Tim Intensifikasi PBB tahun pajak 2022 yang tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Badamita Nomor 971.11/20 Tahun 2020.
Selanjutnya Tim Intensifikasi melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan sosialisasi kepada masyarakat dan pembahasan terkait teknis dan mekanisme pendistribusian SPP tahun 2022. Hal ini perlu dilakukan agar pendistribusian dan penarikan PBB tahun 2022 ini berjalan sesuai target. Sesuai DHKP tahun 2022, Desa Badamita mendistribusikan sekitar 4.150 lembar SPPT dengan pagu pajakl sebesar Rp. 99.519.373.
Sesuai jadwal yang disepakati seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rakit, penarikan PBB tahun 2022 maksimal akhir bulan Mei 2022 harus sudah selesai dilaksanakan dan sudah terinput di E Sismiop.
Komentar atas RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'
- SUB PIN POLIO PUTARAN 2 KEMBALI DILAKSANAKAN