RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022

Administrator 16 Maret 2022 17:56:07 WIB

Menindaklanjuti Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan dari BPKAD Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Badamita segera membentuk Tim Intensifikasi PBB tahun pajak 2022 yang tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Badamita Nomor 971.11/20 Tahun 2020.

Selanjutnya Tim Intensifikasi melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan sosialisasi kepada masyarakat dan pembahasan terkait teknis dan mekanisme pendistribusian SPP tahun 2022. Hal ini perlu dilakukan agar pendistribusian dan penarikan PBB tahun 2022 ini berjalan sesuai target. Sesuai DHKP tahun 2022, Desa Badamita mendistribusikan sekitar 4.150 lembar SPPT dengan pagu pajakl sebesar Rp. 99.519.373.

Sesuai jadwal yang disepakati seluruh Kepala Desa se Kecamatan Rakit, penarikan PBB tahun 2022 maksimal akhir bulan Mei 2022 harus sudah selesai dilaksanakan dan sudah terinput di E Sismiop.

Komentar atas RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita