SOSIALISASI DANA DESA TAHUN 2021
Administrator 01 Februari 2021 14:05:09 WIB
Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 pada hari Senin tanggal 30 November 2020 di Aula Desa Badamita.
Sosialisasi dihadiri oleh Forkompincam Rakit, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Pada acara sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 ini menghadierkan tiga narasumber yaitu Muaman selaku Kasi PMD Kecamatan Rakit, Nurul Huda selaku Staff PMD Kecamatan Rakit dan Pamuji selaku Pendamping Desa.
Peserta antusias menyimak materi sosialisasi dari masing-masing narasumber. Dalam sesi diskusi, ada beberapa pertanyaan dari peserta terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang langsung dijawab dan dijelaskan oleh narasumber.
Dengan adanya sosialisasi semacam ini diharapkan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sehingga masyarakat menyadari bahwa penggunaan Dana Desa sudah diatur mekanisme pengelolaan dan penggunaannya dan terwujud transparansi anggaran oleh Pemerintah Desa.
Dokumen Lampiran : Permendes PDDTT No. 13 Tahun 2020
Komentar atas SOSIALISASI DANA DESA TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'