SOSIALISASI DANA DESA TAHUN 2021

Administrator 01 Februari 2021 14:05:09 WIB

Dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 pada hari Senin tanggal 30 November 2020 di Aula Desa Badamita.

Sosialisasi dihadiri oleh Forkompincam Rakit, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Pada acara sosialisasi Dana Desa Tahun 2021 ini menghadierkan tiga narasumber yaitu Muaman selaku Kasi PMD Kecamatan Rakit, Nurul Huda selaku Staff PMD Kecamatan Rakit dan Pamuji selaku Pendamping Desa.

Peserta antusias menyimak materi sosialisasi dari masing-masing narasumber. Dalam sesi diskusi, ada beberapa pertanyaan dari peserta terkait prioritas penggunaan Dana Desa  Tahun 2021 yang langsung dijawab dan dijelaskan oleh narasumber.

Dengan adanya sosialisasi semacam ini diharapkan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sehingga masyarakat menyadari bahwa penggunaan Dana Desa sudah diatur mekanisme pengelolaan dan penggunaannya dan terwujud transparansi anggaran oleh Pemerintah Desa.

Dokumen Lampiran : Permendes PDDTT No. 13 Tahun 2020


Komentar atas SOSIALISASI DANA DESA TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita