MUSDESSUS VALIDASI & PENETAPAN PENERIMA BLT DD TA. 2021
Administrator 01 Februari 2021 12:33:05 WIB
Berdasarkan Pasal 6 Ayat (4) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Pasal 24 bagian b point 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 24 bagian b point 3 yaitu penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, maka Pemerintah Desa Badamita melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020 pada hari kamis, 21 Januari 2021.
Musyawarah dihadiri oleh unsur Forkompincam Rakit, Pemerintah Desa, BPD, Perwakilan LP3M dan Perwakilan Ketua RT. Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD dilanjutkan sambutan-sambutan.
Dalam sambutanya, Barijadi Djumpaedo, selaku Camat Rakit menyampaikan bahwa BLT Dana Desa harus tepat sasaran dan tepat manfaat dimana calon penerima harus benar-benar masyarakat yang memenuhi kriteria dan pemanfaatnya juga harus diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari ataupun dapat digunakan untuk pembelian paket internet dalam rangka membantu pelaksanaan proses belajar secara daring bagi penerima yang masih mempunyai anak berstatus sebagai peserta didik.
Dipimpin oleh Riswan selaku ketua BPD, musyawarah diawali pemaparan data nomine calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 dari 27 RT se Desa Badamita oleh Supri Hadi Prayitno selaku Sekretaris Desa Badamita.
Secara musyawarah mufakat seluruh peserta musyawarah menyepakati 67 calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 ditetapkan menjadi penerima yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus.
Dokumen Lampiran : PMK 222/PMK.07/2020
Komentar atas MUSDESSUS VALIDASI & PENETAPAN PENERIMA BLT DD TA. 2021
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'
- SUB PIN POLIO PUTARAN 2 KEMBALI DILAKSANAKAN