MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER II TA. 2020

Administrator 01 Februari 2021 11:52:39 WIB

Pada hari selasa, 12 januari 2021 dilaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester II Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Evaluasi Kecamatan. Hal ini sebagai pelaksanaan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa dimana Bupati melakukan pemantauan dan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa dengan cara:

  1. memantau dan mengawasi jadwal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa;
  2. menerima, mempelajari dan memberikan umpan balik terhadap laporan realisasi pelaksanaan APB Desa;
  3. mengevaluasi perkembangan dan kemajuan kegiatan pembangunan Desa; dan
  4. memberikan pembimbingan teknis kepada pemerintah Desa.

Dalam melakukan pemantauan dan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa, Bupati melimpahkan kepada Camat.

Tim Evaluasi dipimpin oleh Muaman selaku Kasi PMD Kecamatan Rakit, didampingi staff PMD dan Pendamping Desa. Evaluasi meliputi pemeriksaan dokumen SPJ kegiatan dan bukti fisik kegiatan. Tim Evaluasi dibagi menjadi dua tim, yaitu tim pertama memeriksa dokumen SPJ untuk kegiatan Bidang 1 samai dengan Bidang 5 dan tim kedua memeriksa bukti fisik kegiatan.

Kesimpulan akhir dari evaluasi kegiatan semester II bahwa pelaksanaan kegiatan semester II oleh Pemerintah Desa Badamita cukup baik dari segi dokumen pertanggungjawaban dan bukti fisik kegiatan.

Dokumen Lampiran : Jadwal Monev Semester II


Komentar atas MONEV PELAKSANAAN APBDes SEMESTER II TA. 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita