MUSRENBANGDESSUS PERUBAHAN RKPDes TAHUN 2021
Administrator 01 Februari 2021 11:45:50 WIB
Setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021 disepakati bersama BPD dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa, terbit Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Menyikapi hal tersebut, maka RKPDes Tahun 2021 perlu untuk diubah dan disesuaikan berpedoman pada pedoman sinkronisasi antara Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini dilakukan melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Khusus (Musrenbagdessus) Perubahan RKPDes Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Desember 2020 bertempat di Aula Desa Badamita.
Musrenbagdessus Perubahan RKPDes dihadiri oleh Forkompincam, Pemerintah Desa, BPD, LP3M, Ketua RT dan Perwakilan Tokoh Masyarakat. Dalam kesempatan ini Supri Hadi Prayitno, Sekretaris Desa Badamita selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2021 memaparkan matrik RKPDes Tahun 2021 yang telah disesuaikan dengan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020.
Setelah melalui pembahasan, maka seluruh peserta Musrenbangdessus menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes Tahun 2021 dan merekomendasikan untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan RKPDes Tahun 2021.
Komentar atas MUSRENBANGDESSUS PERUBAHAN RKPDes TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Sinergitas Program
Layanan Mandiri
Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- LEPAS PISAH
- SEJARAH SERANGAN OEMOEM SATU MARET 1949
- RAPAT KOORDINASI KPM & VERIFIKATOR EHDW TINGKAT KECAMATAN RAKIT
- RAKOR TIM INTENSIFIKASI PBB P2 TAHUN 2024 DESA BADAMITA
- PPK KECAMATAN RAKIT GELAR RAPAT PLENO PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2024
- RAPAT KOORDINASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
- MENGENANG BAPAK PEMBANGUNAN BANJARNEGARA 'WING TJIEN'