MUSDESSUS VALIDASI & PENETAPAN PENERIMA BLT DD TAHAP 2

Administrator 01 Februari 2021 11:42:49 WIB

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf Q lampiran II Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan  Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan  Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahap 2 (Juli-September) pada hari jum'at, 04 september 2020.

Hadir dalam Musdessus, Forkompincam Rakit, Pemerintah Desa, BPD, LP3M, Karang Taruna, PKK, Ketua RT, Tokoh Masyarakat/Pemuda/Perempuan. Dipimpin oleh Joko Prayitno selaku wakil ketua BPD, musyawarah diawali pemaparan data nomine calon penerima BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2020 dari 27 RT se Desa Badamita oleh Supri Hadi Prayitno selaku Sekretaris Desa Badamita.

Secara musyawarah mufakat seluruh peserta musyawarah menyepakati 135 nama calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2021 ditetapkan menjadi penerima dan mekanisme penyaluran non tunai melalui tranfer antar bank yang dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus.

Komentar atas MUSDESSUS VALIDASI & PENETAPAN PENERIMA BLT DD TAHAP 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita