PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RAPBDes 2019

Administrator 01 Januari 2019 22:42:28 WIB

Setelah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2019 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2013-2019, maka Kepala Desa menyusun RAPBDes Tahun 2019. Sesuai amanat Pasal 32 Ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 39 Ayat (2) Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 76 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyerahkan Rancangan APBDes kepada BPD untuk dibahas dan disepakati bersama.

RAPBDes Desa Badamita Tahun 2019 dibahas dan disepakati bersama BPD pada tanggal 28 Oktober 2018 dalam forum Musyawarah Desa yang diadakan oleh BPD dihadiri oleh seluruh pengurus BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa. BPD membahas dan menyepakati RAPBDes Tahun 2019 dan dituangkan dalam Berita Acara Penyepakatan serta Menerbitkan Surat Keputusan BPD terkait hal tersebut. Setelah disepakati, RAPBDes dikirim kepada Camat Rakit untuk dievaluasi.

Komentar atas PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RAPBDes 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Sinergitas Program

Layanan Mandiri


Silahkan datang ke Kantor Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Desa Badamita